CYNTIAMAYAPARAHITA

Pages

cintya

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!
Diberdayakan oleh Blogger.

kumpulan file

Pengikut

RSS

WASPADA INTERNET SCAM



Banyak yang beranggapan usaha bisnis online di internet itu mudah dilakukan dan  hasilnya memang lumayan memuaskan tanpa harus ada yang ditipu atau tertipu. Banyak keuntungan yang yang bisa dilakukan dengan teknologi internet dalam banyak bentuk kegiatan yang bisa dilakukan dengan mudah. Makanya sangat disayangkan apabila kita yang memiliki jiwa usaha dan bisnis tidak memanfaatkan peluang ini.
Sebenarnya usaha bisnis online di internet itu bukanlah merupakan sesuatu hal yang bisa dengan mudah dilakukan siapa saja. Memang bisa saja dilakukan oleh semua orang. Tetapi tidak semuanya akan berhasil. Karena agar bisa benar benar memiliki penghasilan di internetsedikit banyaknya akan membutuhkan sebuuah pengorbanan baik itu uang, waktu dan mau belajar sehingga orang tersebut barulah bisa benar benar berhasil menjalani usaha bisnis online di internet. Saat ini sudah banyak sekali jenis usaha dan bisnis online yang bisa dengan mudah kita temukan di internet dan saat ini juga sudah banyak sekali orang yang berhasil menjalani usaha bisnis online.
Meskipun saat ini telah banyak jenis usaha bisnis online yang bisa dengan mudaah kita jumpai di internet, tetapi memang sebenarnya tidaklah semua jenis usaha bisnis online itu benar benar memberikan pengahasilan tambahan untuk kita, melainkan mereka memang berniat ingin menipu orang orang yang masih begitu paham dengan usaha bisnis online, atau bila dalam bahasa internet penipuan oline ini bisa disebut dengan sebutan SCAM
Kita harus ekstra hati-hati untuk memilih bisnis online yang kita minati. Tidak ada salahnya kalau kita pelajari dan kita teliti terlebih dahulu agar tidak terjerumus ke dalam bisnis penipuan. Dengan cara menggunakan search engines seperti Yahoo, Google, atau yang lainnya, untuk mencari informasi mengenai bisnis online yang kita minati apakah dapat dipercaya ataukah penipuan/SCAM.

Dari banyaknya kasus yang terjadi, seperti penipuan yang dimana konsumen mentrasfer uang terlebih dahulu, lalu dibawa kabur. Sebenarnya kita bisa mendapatkan sebuah perlindungan konsumen. Jika dilihat dari segi hukum Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pasal 4 UU perlindungan konsumen mengemukakan mengenai beberapa hak konsumen yang ada kaitanya dengan permasalahan diatas:

1.       Hak atas keyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa
2.      Hak atas informasi yang benar, jalas dan jujur mengnai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
3.                    Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan
4.                    Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut
5.      Hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur secara tidak diskriminatif
6.     Hak untuk mendapatkan konpensasi, ganti rugi dan/atau pengantian, apabila barang dan jasa tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

Dari hal tersebut, kita dapat menjadi lebih kuat dari ranah hukum untuk mendapatkan sebuah perlindungan dimana suatu saat nanti diamana kita menjadi seorang pelaku bisnis yang berkecimpung diranah bisnis online ataupun bukan dalam ranah online, bisnis invetasi atau apa pun yang bersifat bisnis. Terkadang, kita tidak dalam melakukan bisnis online, tidak memperhatikan hal-hal kecil seperti hak yang bisa didapat oleh seorang konsumen yang ikut terlibat dalam sebuah bisnis, jika kita memperhatikan hal-hal tersebut di atas, konsumen akan memberikan sebuah kepercayaan kepada perusahaan.

Jika kita sudah memahami hal di atas, kita memiliki dasar perlindungan yang kuat dalam membangun sebuah bisnis investasi atau pun jenis bisnis online lainnya. Banyak orang yang kurang paham akan hak perlindungan konsumen sehingga para pelaku bisnis hanya bisa mengiklaskan kasus-kasus yang terjadi pada mereka, tidak menindaklanjuti persoalan yang membuatnya menjadi tertipu dalam bisnisnya, maka dari itu bagi anda yang mencoba untuk melakukan bisnis online sebaiknya berhati-hati dalam memilih perusahaan dalam bidang bisnis online yang ada.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar